Dalam mengimplementasikan Kurikulum
Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2003) mengetengahkan lima strategi
pembelajaran yang dianggap sesuai dengan tuntutan Kurikukum Berbasis
Kompetensi; yaitu : (1) Pembelajaran Kontekstual (Contextual
Teaching Learning); (2) Bermain Peran (Role Playing); (3)
Pembelajaran Partisipatif (Participative Teaching and Learning);
(4) Belajar Tuntas (Mastery Learning); dan (5) Pembelajaran
dengan Modul (Modular Instruction). Sementara itu, Gulo (2005)
memandang pentingnya strategi pembelajaran inkuiri (inquiry).
Di bawah ini akan diuraikan secara
singkat dari masing-masing strategi pembelajaran tersebut.
1. Pembelajaran
Kontekstual (Contextual Teaching Learning)
Pembelajaran Kontekstual (Contextual
Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep
pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran
dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu
menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan
sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual, tugas
guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan
menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan
hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi
mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik belajar.
Dengan mengutip pemikiran Zahorik, E.
Mulyasa (2003) mengemukakan lima elemen yang harus diperhatikan dalam
pembelajaran kontekstual, yaitu :
- Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki
oleh peserta didik
- Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju
bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus)
- Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a)
menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh
masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan
mengembangkan konsep.
- Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung
apa-apa yang dipelajari.
- Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan
pengetahuan yang dipelajari.
2. Bermain
Peran (Role Playing)
Bermain peran merupakan salah satu model
pembelajaran yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah-masalah yang
berkaitan dengan hubungan antarmanusia (interpersonal relationship),
terutama yang menyangkut kehidupan peserta didik.
Pengalaman belajar yang diperoleh dari
metode ini meliputi, kemampuan kerjasama, komunikatif, dan
menginterprestasikan suatu kejadian
Melalui bermain peran, peserta didik
mencoba mengeksplorasi hubungan-hubungan antarmanusia dengan cara
memperagakan dan mendiskusikannya, sehingga secara bersama-sama para
peserta didik dapat mengeksplorasi parasaan-perasaan, sikap-sikap,
nilai-nilai, dan berbagai strategi pemecahan masalah.
Dengan mengutip dari Shaftel dan
Shaftel, E. Mulyasa (2003) mengemukakan tahapan pembelajaran bermain
peran meliputi : (1) menghangatkan suasana dan memotivasi peserta didik;
(2) memilih peran; (3) menyusun tahap-tahap peran; (4) menyiapkan
pengamat; (5) menyiapkan pengamat; (6) tahap pemeranan; (7) diskusi dan
evaluasi tahap diskusi dan evaluasi tahap I ; (8) pemeranan ulang; dan
(9) diskusi dan evaluasi tahap II; dan (10) membagi pengalaman dan
pengambilan keputusan.
3. Pembelajaran
Partisipatif (Participative Teaching and Learning)
Pembelajaran Partisipatif (Participative
Teaching and Learning) merupakan model pembelajaran dengan
melibatkan peserta didik secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan,
dan evaluasi pembelajaran. Dengan meminjam pemikiran Knowles,
(E.Mulyasa,2003) menyebutkan indikator pembelajaran partsipatif, yaitu :
(1) adanya keterlibatan emosional dan mental peserta didik; (2) adanya
kesediaan peserta didik untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian
tujuan; (3) dalam kegiatan belajar terdapat hal yang menguntungkan
peserta didik.
Pengembangan pembelajaran partisipatif
dilakukan dengan prosedur berikut:
- Menciptakan suasana yang mendorong peserta didik siap belajar.
- Membantu peserta didik menyusun kelompok, agar siap belajar dan
membelajarkan
- Membantu peserta didik untuk mendiagnosis dan menemukan kebutuhan
belajarnya.
- Membantu peserta didik menyusun tujuan belajar.
- Membantu peserta didik merancang pola-pola pengalaman belajar.
- Membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar.
- Membantu peserta didik melakukan evaluasi diri terhadap proses dan
hasil belajar.
4. Belajar
Tuntas (Mastery Learning)
Belajar tuntas berasumsi bahwa di dalam
kondisi yang tepat semua peserta didik mampu belajar dengan baik, dan
memperoleh hasil yang maksimal terhadap seluruh materi yang dipelajari.
Agar semua peserta didik memperoleh hasil belajar secara maksimal,
pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan
tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam
mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melaksanakan evaluasi dan
memberikan bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. Tujuan pembelajaran harus diorganisir secara
spesifik untuk memudahkan pengecekan hasil belajar, bahan perlu
dijabarkan menjadi satuan-satuan belajar tertentu,dan penguasaan bahan
yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar dituntut dari para
peserta didik sebelum proses belajar melangkah pada tahap berikutnya.
Evaluasi yang dilaksanakan setelah para peserta didik menyelesaikan
suatu kegiatan belajar tertentu merupakan dasar untuk memperoleh balikan
(feedback). Tujuan utama evaluasi adalah memperoleh informasi
tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil
evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para
peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan, sehinga
seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan ,dan menguasai bahan belajar
secara maksimal (belajar tuntas).
Strategi belajar tuntas dapat dibedakan
dari pengajaran non belajar tuntas dalam hal berikut : (1) pelaksanaan
tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang
diajarkan sebagai alat untuk mendiagnosa kemajuan (diagnostic
progress test); (2) peserta didik baru dapat melangkah pada
pelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai bahan pelajaran
sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditentukan; dan (3) pelayanan
bimbingan dan konseling terhadap peserta didik yang gagal mencapai taraf
penguasaan penuh, melalui pengajaran remedial (pengajaran korektif).
Strategi belajar tuntas dikembangkan
oleh Bloom, meliputi tiga bagian, yaitu: (1) mengidentifikasi
pra-kondisi; (2) mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar;
dan (3c) implementasi dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan
“bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual, yang meliputi :
(1) corrective technique yaitu semacam pengajaran remedial,
yang dilakukan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai
peserta didik, dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya;
dan (2) memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang membutuhkan
(sebelum menguasai bahan secara tuntas).
Di samping implementasi dalam
pembelajaran secara klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan
dalam pembelajaran individual. Sistem belajar tuntas mencapai hasil yang
optimal ketika ditunjang oleh sejumlah media, baik hardware maupun
software, termasuk penggunaan komputer (internet) untuk mengefektifkan
proses belajar.
5. Pembelajaran dengan Modul (Modular
Instruction)
Modul adalah suatu proses pembelajaran
mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis,
operasional dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai
dengan pedoman penggunaannya untuk para guru.
Pembelajaran dengan sistem modul
memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Setiap modul harus memberikan informasi dan petunjuk pelaksanaan
yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik,
bagaimana melakukan, dan sumber belajar apa yang harus digunakan.
- Modul meripakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk
melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik. Dalam setiap
modul harus : (1) memungkinkan peserta didik mengalami kemajuan belajar
sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur
kemajuan belajar yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik
pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
- Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta
didik mencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefisien mungkin,
serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara
aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tapi lebih dari itu, modul
memberikan kesempatan untuk bermain peran (role playing), simulasi dan
berdiskusi.
- Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis, sehingga
peserta didik dapat menngetahui kapan dia memulai dan mengakhiri suatu
modul, serta tidak menimbulkan pertanyaaan mengenai apa yang harus
dilakukan atau dipelajari.
- Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan
belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi
peserta didik dalam mencapai ketuntasan belajar.
Pada umumnya pembelajaran dengan sistem
modul akan melibatkan beberapa komponen, diantaranya : (1) lembar
kegiatan peserta didik; (2) lembar kerja; (3) kunci lembar kerja; (4)
lembar soal; (5) lembar jawaban dan (6) kunci jawaban.
Komponen-komponen tersebut dikemas dalam
format modul, sebagai beriku:
- Pendahuluan; yang berisi deskripsi umum, seperti materi
yang disajikan, pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan dicapai
setelah belajar, termasuk kemampuan awal yang harus dimiliki untuk
mempelajari modul tersebut.
- Tujuan Pembelajaran; berisi tujuan pembelajaran khusus yang
harus dicapai peserta didik, setelah mempelajari modul. Dalam bagian
ini dimuat pula tujuan terminal dan tujuan akhir, serta kondisi untuk
mencapai tujuan.
- Tes Awal; yang digunakan untuk menetapkan posisi peserta
didik dan mengetahui kemampuan awalnya, untuk menentukan darimana ia
harus memulai belajar, dan apakah perlu untuk mempelajari atau tidak
modul tersebut.
- Pengalaman Belajar; yang berisi rincian materi untuk setiap
tujuan pembelajaran khusus, diikuti dengan penilaian formatif sebagai
balikan bagi peserta didik tentang tujuan belajar yang dicapainya.
- Sumber Belajar; berisi tentang sumber-sumber
belajar yang dapat ditelusuri dan digunakan oleh peserta didik.
- Tes Akhir; instrumen yang digunakan dalam tes akhir sama
dengan yang digunakan pada tes awal, hanya lebih difokuskan pada tujuan
terminal setiap modul
Tugas utama guru dalam pembelajaran
sistem modul adalah mengorganisasikan dan mengatur proses belajar,
antara lain : (1) menyiapkan situasi pembelajaran yang kondusif; (2)
membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami isi modul
atau pelaksanaan tugas; (3) melaksanakan penelitian terhadap setiap
peserta didik.
6. Pembelajaran
Inkuiri
Pembelajaran inkuiri merupakan kegiatan
pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa
untuk mencari dan menyelidiki sesuatu (benda, manusia atau peristiwa)
secara sistematis, kritis, logis, analitis sehingga mereka dapat
merumuskan sendiri penemuannya dengan penuh percaya diri.
Joyce (Gulo, 2005) mengemukakan kondisi-
kondisi umum yang merupakan syarat bagi timbulnya kegiatan inkuiri bagi
siswa, yaitu: (1) aspek sosial di dalam kelas dan suasana bebas-terbuka
dan permisif yang mengundang siswa berdiskusi; (2) berfokus pada
hipotesis yang perlu diuji kebenarannya; dan (3) penggunaan fakta
sebagai evidensi dan di dalam proses pembelajaran dibicarakan validitas
dan reliabilitas tentang fakta, sebagaimana lazimnya dalam pengujian
hipotesis,
Proses inkuiri dilakukan melalui
tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Merumuskan masalah; kemampuan yang dituntut adalah : (a)
kesadaran terhadap masalah; (b) melihat pentingnya masalah dan (c)
merumuskan masalah.
- Mengembangkan hipotesis; kemampuan yang dituntut dalam
mengembangkan hipotesis ini adalah : (a) menguji dan menggolongkan data
yang dapat diperoleh; (b) melihat dan merumuskan hubungan yang ada
secara logis; dan merumuskan hipotesis.
- Menguji jawaban tentatif; kemampuan yang dituntut adalah :
(a) merakit peristiwa, terdiri dari : mengidentifikasi peristiwa yang
dibutuhkan, mengumpulkan data, dan mengevaluasi data; (b) menyusun data,
terdiri dari : mentranslasikan data, menginterpretasikan data dan
mengkasifikasikan data.; (c) analisis data, terdiri dari : melihat
hubungan, mencatat persamaan dan perbedaan, dan mengidentifikasikan
trend, sekuensi, dan keteraturan.
- Menarik kesimpulan; kemampuan yang dituntut adalah: (a)
mencari pola dan makna hubungan; dan (b) merumuskan kesimpulan
- Menerapkan kesimpulan dan generalisasi
Guru dalam mengembangkan sikap inkuiri
di kelas mempunyai peranan sebagai konselor, konsultan, teman yang
kritis dan fasilitator. Ia harus dapat membimbing dan merefleksikan
pengalaman kelompok, serta memberi kemudahan bagi kerja kelompok.
Sumber :
==============